TOTABUAN.CO BOLMONG—Rencana pembangunan bandar udara di Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow terancam batal dilakukan. Ini karena masih terkendala belum adanya sertifikat lahan.
Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun, untuk anggaran pembangunan Bandara pada di APBN Perubahan tahun 2015 dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, jatah untuk pembangunan bandara Bolmong tak dianggarkan.
“Anggaran pembangunan bandara Bolmong tidak masuk dalam APBN Perubahan 2015 dan APBN tahun 2016. Satu-satunya jalan tinggal menunggu di APBN Perubahan tahun 2016, itu pun kalau sertifikat lahan dan persyaratan lain terpenuhi,” kata sumber.
Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi Kabupaten Bolmong Eka Korompot mengaku jika belum dapat anggaran karena masih terkendala soal sertifikat lahan.
“Iya, kita tidak dapat anggaran pada APBN P tahun 2015 dan APBN tahun 2016. Jalan satu-satunya tinggal APBN Perubahan tahun 2016 mendatang, tapi itu pun tergantung sertifikat lahan. Kendalanya tinggal sertifikat, sampai sekarang belum selesai,” kata Eka, Selasa (17/11).
Namun Eka sendiri mengaku masih optimis dan sementara memperjuangkan pembangunan Bandara di Kementerian Perhubungan agar tidak gagal.
“Saat ini proses pengurusan teknis Bandara Bolmong sudah pada tahap pengurusan IMB, namun syaratnya harus lampirkan sertifikat, dan untuk itu, saya menunggu perkembangan dari kabid aset DPPKAD ,” tandasnya. (Has)