TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemkot Kotamobagu melalui dinas PPKAD melakukan lelang kendaraan bermotor yang dilaksanakan di aula Pemkot Selasa (17/11).
Lelang tersebut melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bersama dengan bagian Lelang DPPKAD Kotamobagu.
Sebanyak 31 unit kendaraan bermotor roda dua, dan 1 unit eks Damkar beroda enam dilelang dengan harga bervariasi sesuai dengan kondisi kendaraan.
Kabid Aset dinas PPKAD Sofyan Mokoginta mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan lelang, setiap peserta wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menyetor uang jaminan ke pihak Bank yang ditunjuk.
“Jadi persyaratannya sudah kami pasang di depan kantor bagian aset, sehingga peserta bisa langsung mengecek persyaratan. Peserta juga wajib membayar uang jaminan ke Bank atau bisa juga ke panitia lelang sebelum pelaksanaan lelang dimulai” ujarnya.
Sementara itu dalam hasil lelang peserta pendaftar lelang sebanyak 34 orang sedangkan untuk kendaraan bermotor yang di lelang baru 16 unit. Sedangkan sisanya akan dilaksanakan lelang lanjutan. (Rez)