• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Satu Kertas Suara di Boltim Dibayar 500 Ribu

Redaksi by Redaksi
17 November 2015
in Boltim
0
Satu Kertas Suara di Boltim Dibayar 500 Ribu
9
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto IlustrasiTOTABUAN.CO BOLTIM – Permainan uang pada tahapan pemilihan pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kian menjadi tontotan warga. Sudah beberapa kali kejadian tertangkap tangan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat, namun belum ada tindakan dari pihak pengawas pemilu (Panwaslu).

Salah satu tokoh masyarakat Modayag Ramlan Mamonto mengaku sempat ditawarkan oleh salah seorang tim sukses (TS) dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim agar KTP serta surat suaranya diserahkan.

“Dua hari lalu saya sempat ditawarkan uang sekitar Rp500 oleh salah satu TS untuk menyerahkan surat suara saya bersamaan dengan KTP,”ungkap Ramlan.

Dirinya juga menyayangkan adanya hal ini. Pasalnya, bahwa sampai dengan saat ini informasi terkait belum diketahui oleh panitia pengawas (panwas) kabupaten Boltim,

“Seharusnya panwas kabupaten tanggap dan sigap terkait persoalan ini. Karena, hal itu merupakan pengerusakan pesta demokrasi,”tambah Ramlan.

Terpisah, anggota Panwas kabupaten yang membidangi divisi penindakan, Haryanto mengakui bahwa pihaknya baru kali ini mengetahui kejadian seperti ini. Dimana, dirinya juga mengatakan akan melakukan proses penindak lebih lanjut lagi.

“Nanti dari pihak kami akan berusaha semaksimal mungkin menelusuri kejelasan pada kasus tersebut,”aku Hary.

Lantas apa sangsi yang diberikan jika itu terbukti. Hary menegaskan, pastinya akan diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

“Memang dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKP-U) tidak ada aturan yang menjabarkan terkait permasalah tersebut. Akan tetapi, panwas sendiri akan mengacu pada undang-undang nomor 08 tahun 2015 tentang pilkada. Tidak hanya itu, saat melaporkan kasus tersebutpun harus disertai dengan bukti konkrit. Minimal rekaman suara ataupun rekaman videonya. Karena hal ini yang dijadikan landasan oleh pihak panwas untuk menindaki yang bersangkutan,” tegasnya.(fac)

Tags: kertas suarapanwasluPilkada boltim
Previous Post

Ketahun Suami Selingkuh, Ibu Rumah Tangga Nekad Mencuri

Next Post

Tahun Depan Kantor Perpustakaan Kotamobagu Miliki Buku Online

Next Post
Tahun Depan Kantor Perpustakaan Kotamobagu Miliki Buku Online

Tahun Depan Kantor Perpustakaan Kotamobagu Miliki Buku Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79
Bolmong

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow bersama Polres menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Senin 1 Juli 2025....

Read moreDetails
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.