TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan pemantaun tahapan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan di 15 secara serentak.
Bahkan dari pemantaun, ada dua desa yang wajib menggelart tes adminsitrasi bagi calon kepala desa. Dua desa itu yakni Desa Kopandakan I dan Desa Pontoodon. Dua desa itu karena para calon kelapa desa yang mendaftar melebih luima orang.
“Jika pada pengumuman tersebut semua calon lulus, otomatis peserta harus mengikuti tes tertulis 16 November,” kata Kabag Tata Praja Edo Mopobela.
Dikatakannya, pemkot akan terus mengawal pelaksanaan Pilkades. Ini dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi di desa benar-benar berjalan sesuai harapan warga.
Edo berhap bagi calon yang tidak lulus nantinya tetap sportif. “Jika ada calon yang tak lolos itu bukan karena intervensi, tetapi lebih dikarenakan berkas adminstrasi tak lengkap,” ujar Edo. (Res)