Kotamobagu (totabuan.co)— Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu Agus Irianto Paputungan mengatakan, Panwaslu akan melakukan penertiban pos-pos pendukung yang meresahkan warga. Dia menegaskan, tidak ada dalam aturan untuk mendirikan pos-pos kandidat tersebut.
“Yang diperbolehkan hanyalah pendirian sekretariat. Kami masih akan melihat perkembangannya. Jika kembali terjadi kondisi yang tidak aman, kami akan menertibkan atau meniadakannya,” kata dia.
Ditambahkan, Panwaslu akan menyampaikan surat kepada para kandidat untuk bisa mematuhi aturan dan menciptakan kondisi yang aman.
Terlebih, pos-pos yang didirikan sering kali memasang musik dengan pelantam di malam hari. Padahal, sebagian warga sedang beristirahat ujar Agus.
Namun, pernyataan penertiban dari Panwas bukan baru kali pertama. Sejak bulan lalu sudah mengeluarkan ancaman penetriban. akan tetapi hinga kini tidak ada pembuktian. Terbukti hingga kini alat peraga kampanye terus menjamur disetiap sudut kota,seperti jamur di musim hujan.
(tr02/has)