TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ratusan mahasiswa dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) mendadak mendatangi kantor walikota Kota Kotamobagu Kamis (12/11). Para mahasiswa itu datang bersama para dosen untuk meminta pemerintah Kotamobagu ambil alih universitas mereka yang dirundung persoalan dua lisme kepemilikan yayasan.
Para mahasiswa menuntut, agar supaya Walikota Kotamobagu Tatong Bara dapat memberikan peryataan terhadap alih status UDK yang masih dibawah kepengurusan Yayasan Pendidikan Tinggi Kotamobagu (YPTK) dan Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPB).
“Kami minta pemerintah Kotamobagu agar mengambil alih status kampus UDK, karena masa depan kami akan terancam. Perselisihan antara kedua yayasan membuat Portal pengiriman data dibekukan oleh Kopertis yang menjadikan status UDK menjadi Ilegal,” ujar Korlap Hendratno Pasambuna saat menyuarakan orasinya.
Dari orasi mereka menggugat kedua yayasan yakni YPTK dan YPB terhadap penutupan Forlap oleh kopertis wilayah IX Sulawesi.
Para mahasiswa kuatir ketika Pemkot tidak ambil alih status UDK menjadi perguruan tinggi negeri, akan berdampak pada seluruh civitas akademik UDK.
“Jika pemerintah hanya menutup mata dan membiarkan UDK dibawah kepengurusan yayasan, maka akan merugikan civitas akademika UDK dan masa depan dunia pendidikan di Bolaang Mongondow Raya,” tambah Hendratno.
Aksi tersebut, disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Thalis Galang. “Kita aka memperjuangakn UDK agar tidak dihapus, untuk itu akan dibentuk tim gabungan baik dari pemerintah daerah, legislatif dan perwakilan mahasiswa UDK dan kita akan agendakan untuk langsung mengecek syarat ke Kopertis,” ujarnya kepada mahasiswa yang memadati halaman kantor walikota itu.
Tahlis menambahkan, bahwa untuk saat ini yang perlu diselamatkan adalah bagaimana Portal itu dibuka dulu oleh Kopertis, serta pihak pemerintah tidak akan menutup diri mengelolah UDK.
“Setelah kita buat tim ini, baru kita lakukan langkah selanjutnya untuk mengumpulkan data yayasan yang bersangketa. Kalau Kopertis mengamanatkan itu bisa diambil alih oleh pemerintah tidak ada masalah, karena kita masih punya gedung-gedung bekas SKPD yang tidak terpakai, sambil menunggu representatif kita kelolah,” ungkapnya.
Aksi mahasiswa yang dikawal oleh pihak kepolisian Polres Bolmong bersama dengan Satuan Pol PP. aksi tersbeut berjalan dengan tertib dan aman.
Setelah mendengar sambutan Sekda, para mahasiswa merasa puas dan melanjutkan orasinya di kantor DPRD Kotamobagu. (Rez)