TOTABUAN.CO BOLTIM — Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menegaskan, bahwa dukungan PAN yang sah pada Pilkada Bolmong Timur (Boltim) itu sesuai dengan Surat Ketum DPP PAN. Di mana surat DPP PAN ada di tangan pasangan Sehan Landjar dan Rusdi Gumalangit “SERU”.
“Saya di utus oleh DPP untuk menyampaikan bahwa dukungan Partai Amanat Nasional yang sah itu ada pada pasangan Sehan – Rusdi, bukan pada pasangan lain,”kata Bara Hasibuan, dalam sambutannya di hadapan ribuan simpatisan pendukung SERU saat menghadiri pengkuhan tim Relawan di Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Selasa (10/11).
Bara mengatakan, soal isu yang masuk bahwa, dukungan DPP PAN mengalir pada dua kubu dan terjadi saling klaim dan itu tidak benar.
“Untuk itu, perlu sekali lagi saya katakan bahwa dukungan PAN yang sah ada pa Sehan-Rusdi bukan yang lain. Jikalau adapun itu namanya menjual-jual nama partai dan bisa dikenakan sanksi dari partai ini,”tegas Bara.
Dalam kesempatan itu juga, Waketum DPP PAN ini, juga menyampaikan perihal rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Sam Sachrul Mamonto ke Marsaoleh Mamonto.
“Jadi untuk tiga kursi PAN yang di DPRD Kabupaten Boltim salah satunya akan diisi oleh Marsoleh Mamonto, selaku PAW dari saudara Sahcrul Mamonto sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP PAN Pusat,”tutup Bara Hasibuan. (fac)