TOTABUAN.CO BOLMONG —Warga yang ada di dua Kecamatan Lolak dan Sangtombolang mendatangi kantor bupati Senin (9/11). Kedatangan warga itu untuk melakukan protes kepada PT Seizon Grop lewat pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) karena merencanakan penanaman kelapa sawit di lokasi HGU.
Dengan membawa keranda mayat, para pendemo yang berjumlah ratusan orang itu, melakukan unjuk rasa. Ketua LSM Merah Putih Rahmat Firdaus dalam orasi mengatakan hingga kini PT Seizen Grup telah melakukan aktivitas pembersihan lahan di areal penanam kelapa sawit. Padahal, masyarakat yang mayoritas berkecimpung sebagai petani, tengah bersiap bercocok tanam, amun, dihalangi oleh pihak perusahaan.
“Masyarakat sudah siap menanam padi, tapi ditakut-takuti dengan adanya anggota TNI yang menjaga lahan.” ujarnya Senin (9/11).
Ia mengatakan, lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang akan ditanami pohon bibit kelapa Sawit berjumlah 700 hektar lebih merugikan rakyat. Sebab 400 kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari pertanian harus tergusur dengan adanya alih fungsi lahan menjadi perkebunan kepala sawit.
“Kami menginginkan pemerintah (Kabupaten) perihatikan tata ruang itu,” jelsanya.
Aksi protes itu diterima langsung Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan. Bupati mengatakan, akitivitas bercocok tanam warga dapat terus berjalan dan tidak perlu takut dengan intimidasi.
“Saya perintahkan tetap menaman (padi). Tapi tidak ada yang merusak lahan perkebunan sawit,” jelasnya.
Salihi juga memerintahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi yang ada.
“Saya ada dipihak rakyat tapi tidak boleh lewat aturan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Humas PT seizen Group Sudibyo Lasabuda menjelaskan, pihaknya telah memiliki rekomendasi dan mengantongi Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Wilayah (RTRW).
“Kami sudah mendapat rekomendasi karena itu sesuai peruntukkan karena lahan Hak Guna Usaha perkebunan,” jelasnya.
Ketika disinggung tentang masuknya aparat TNI AD dalam menjaga lahan perkebunan, Lasabuda mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu, saya harus prosedur. Saya hanya humas dan bukan pengambil keputusan,” kilahnya. (Mg3)