TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Tercatat 228 RT dan 99 RW dan 68 kepala lingkungan ada di Kota Kotamobagu menerima Insentif triwulan III Rabu (4/11). Pembayaran intensif bagi para ratusan aparat itu di salurkan lewat bagian Tata Praja.
Dalam penerimaan insentif di hari pertama itu, di khususkan untuk wilayah Kotamobagu Selatan dan Barat dan selanjutnya di hari ke dua Kotamobagu Timur dan Utara, yang tercatat 228 RT, 99RW dan 68 Kepala Lingkungan yang telah mendapat rekom dari Lurah dan Camat setempat untuk menerima insentif yang di berikan per Triwulan.
“Di hari pertama ini, di khususkan untuk Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Barat. Sedangkan Kotamobagu Timur dan Utara itu akan di laksanakan di hari kedua,” ujar Kabag Tata Praja Muhamad Edo Mopobela.
Nominal yang di terimah oleh masing-masing perangkat, kata Mopobela total perbulan untuk RT/RW sebanyak Rp 410.000 rupiah di kali tiga bulan, sedangkan untuk Kepala lingkungan sebanyak Rp 710.000 Rupiah di kali tiga bulan. Namun untuk dapat bisa mendapat insentif seluruh perangkat harus mendapat surat rekom dari Lurah dan camat setempat, ujarnya.(Rez)