TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kotamobagu akhirnya membawa empat remaja tanggung ke kantor Sat Pol-PP. Mereka kedapatan tengah mengkonsumsi minuman Keras (Miras) oplosan di kawasan bukit Ilongkow kelurahan Kotobangon, Selasa (3/11) pukul 12.30 wita.
Dalam razia tersebut, sat Pol-PP berhasil mengamankan empat remaja yang semuanya masih berstatus siswa yakni MD (16), JM(16), SA (17), AA (16) bersama miras oplosan jenis Burung Sakti dan Valentine.
“Barang buktinya minuman jenis burung sakti dan valentine,” ungkap Wirda Katili, anggota sat Pol PP.
Setelah dilakukan pendataan dari empat remaja tersebut pihak Sat Pol PP memberikan pembinaan serta ke empatnya membuat pernyataan yang didamping orang tua mereka. Usai didata langsung di kembalikan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu Sahaya Mokognta, melalui Kasubag Tata Usaha Vany Pudul, mengatakan, razia bagi para siswa dan dan remaja-remaja yang melakukan pesta miras di sebagian wilayah Kotamobagu, akan terus di lakukan.
“Kami akan terus melakukan razia bukan hanya pelajar, akan tetapi oknum PNS di lingkup Pemerintah Kotamobagu” pungkasnya.(Rez)