• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Toko Columbia di Kotamobagu Tak Kantongi Ijin

Redaksi by Redaksi
2 November 2015
in Kotamobagu
0
Toko Columbia di Kotamobagu Tak Kantongi Ijin
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

colombiaTOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU  —Lama beroperasi di Kotamobagu ternyata toko Columbia yang berada di kompleks pasar Serasi tak kantongi ijin usaha perdagangan (SIUP). Ini terbukti dari hasil operasi yang dilakukan satuan polisi pamong praja (Pol PP) Senin (2/11).

Kasie Ops Pol-PP Bambang Dachlan mengatakan, dari hasil pemerikasaan, pihak pengelola tak mampu menunjukan bukti jika mereka resmi melakukan aktivitas perdagangan.

“Mereka tak mampu menunjukan surat ijin usaha,” kata Dachlan.

SIUP sesuai dengan Perda No 10 Tahun 2008, tentang surat Izin usaha, Perda No 27 tahun 2008 izin tempat Usaha dan Perda No 14 tahun 2012 tentang retribusi. Namun pihak toko Columbia ijin mereka sudah tidak perpanjang lagi.

“Padahal sudah beberapa kali kami ingatkan untuk dapat mengurus perizinan yang ada,” ungkapnya.

Terkahir kata Dachlan, apabila pihak Columbia tidak mematuhi peraturan pemerintah daerah Kotamobagu, maka pihaknya akan memberikan sangsi teguran sampai tidak di

izinkan untuk beroprasi lagi.

“Kami akan memberikan sangsi berupa surat teguran pertama hingga ke tiga, dan apabila tidak juga diindahkan, maka toko Columbia tidak diijinkan beroperasi,” pungkasnya. (Rez)

Tags: kotamobaguPemkotpol pp
Previous Post

Ashari: ASN Diminta Selalu Bekerja Profesional

Next Post

Pemkab Bolmong Persiapkan Agenda Rolling

Next Post
Apel Perdana, 98 Persen PNS Bolmong Hadir

Pemkab Bolmong Persiapkan Agenda Rolling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.