TOTABUAN.CO BOLTIM – Dana 70 miliar yang dideposito di dua Bank berbeda yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik Pemkab Bolmong Timur (Boltim) akhirnya dialihkan. Namun, pengalihan, itu malah bakal menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 59 juta rupiah setiap bulan.
Pengalihan deposito dari Bank BRI dan Bank BNI telah di putuskan hari Rabu (29/10). Pemidahan deposito itu, berdasarkan permintaan Penjabat Bupati Muhamad Ruddi Mokoginta. Di mana, bahwa seluruh Deposito di dua bank dialihkan ke bank SulutGo.
Hal itu diakui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Oskar Manoppo. Dia mengatakan, pengalihan deposito didua bank berbeda berdasarkan permintaan Bupati.
Menurut Oskar, akibat dari perpindahan deposito itu, kerugian daerah di taksir 59 juta rupiah didasari pemberian suku bunga yang didapat dari dua Bank berbeda. Perbedaan dengan suku bunga di bank SulutGo ditawarkan sebesar 7,5 persen sedangkan bank BRI 9,5 persen dan bank BNI 7,25 persen dari jumlah deposito.
“Jika di kalkulasikan deposito 40 miliar dari bank BRI kita mendapatkan suku bunga senilai 312 juta perbulan sedangkan untuk deposito 30 miliar dari bank BNI kita mendapatkan 184 juta perbulan. Jumlah keseluruhan ditaksir 496 juta rupiah dan itu merupakan PAD. Sedangkan suku bunga yang ditawarkan bank SulutGo sebesar 7,5 persen maka dengan deposito yang dialihkan dari dua bank berbeda sebesar 70 miliar hanya didapat 437 juta rupiah perbulan,” beber Oskar.
Pj Bupati Boltim Rudi Mokoginta saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengalihan deposito dua bank ke bank SulutGo. Alasannya karena Pemkab Boltim adalah pemegang saham Bank SulutGo jadi Berkewajiban membesarkan bank tersebut
“Sebagai pemilik saham kita berkewajiban membesarkan bank SulutGo, tidak ada bedanya penarikan dari bank lain ke bank daerah, karena kita tidak akan merugi justru akan mendapatkan keuntungan ganda. Di mana suku bunganya akan bertambah, kita adalah pemodal bisa ada permintaan suku bunga tertinggi dari bank lain, selanjutnya akan mendapatkan deviden karena pemegang saham,” ujar Pj Bupati yang juga Kepala BPM-PD, Sulut. (fac)