TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Sejumlah penyidik dari Polres Bolmong, melakukan penyitaan dokumen terkait dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu, di kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Senin ( 26/10). Penyitaan dokumen itu terkait pemeriksaan sejumlah pejabat yang tidak mampu menunjukan dukumen pada pemeriksaan sebelumnya.
Sejak pagi sekitar pukul 08.00 wita, sejumlah penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong memasuki ruangan kantor DPKAD. Sejumlah peprsonil tampak masuk kelaur ruangan sambil membawa dokumen yang mereka butuhkan.
Sekretaris DPKAD Ruslani Mokodompit mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan tim penyidik. Mereka hanya mengatakan kalau akan bertemu kepala dinas. “Tidak tahu, yang pasti alasan mereka hanya ingin bertemu pak kadis,” kata Ruslani. (Rez)