TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Para anggota lindungan masyarakat (Linmas) yang ada di 33 kelurahan/desa di Kota Kotamobagu menerima intensif triwulan III tahun anggaran 2015 ini. Setiap anggota Linmas menerima Rp600 ribu untuk tiga bulan atau Rp200 ribu per bulan.
Kepala satuan polisi pamong praja (Pol PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, pembayaran insentif anggota Linmas dilakukan secara tunai oleh bendahara pengeluaran di Satpol- PP.
Namun untuk pembayaran intensif harus berdasarkan kinerja, termasuk mwajibkan memasukan kelengkapan data.
“Laporan kinerja selama tiga bulan. Dari laporan itu bisa dilihat kinerja anggota Linmas dan langsung dilakukan evaluasi. Laporan yang dimasukan terkait keaktifan di desa/kelurahan, penjagaan piket dan tugas lain diberikan pemerintah setempat,” kata Sahaya.
Ia menegaskan, para anggota Linmas, teris diberi arahan agar tetap semangat dan menjalankan tugas serta bertanggung jawab menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Untuk anggaran membayar insentif anggota Linmas triwulan III ini sebesar Rp177 juta. Dana tersebut telah tertata dalam APBD 2015 ini. (Rez)