TOTABUAN.co Kotamobagu— Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan mengalami pengurangan selama Bulan Ramadan yang akan mulai berlangsung pada pekan depan. Pengurangan jam kerja tersebut rata-rata 1.5 jam dalam satu hari.
“Jam kerja PNS memang kurang selama Bulan Ramadan. Biasanya dalam seminggu, PNS harus menjalani 40 jam kerja, di Bulan Ramadan berkurang menjadi 32.5 jam. Atau rata-rata per hari dikurangi 1.5 jam,” ujar Asisten Satu Pemkot Kotamobagu Dolly Zulhadji.
Dikatakan, pengurangan jam kerja tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh PNS, terutama yang beragama Islam, agar bisa menjalankan ibadah puasa khidmat. “Sehingga meraka masih mempunyai waktu yang lebih untuk ibadah puasa, termasuk persiapan buka puasa,” kata dia.
Namun, Dolly mengingatkan, berpuasa bukan berarti kinerja menurun. Dia mengaharapkan, para pegawai justru lebih semangat. “Kerja juga ibadah,” kata dia kemudian mengingatkan tidak ada libur pada hari pertama berpuasa.
Peliput Hasdy Fattah