TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah pusat akan kembalikan wewenang pemerintah derah dalam merekrut tenaga calon pengawai negeri sipil daerah (CPNSD).
Hal itu sebagaimana hasil rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh seluruh Kepala Badan kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) se Indonesia, bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB) beberapa waktu lalu.
“Disepakati, soal ujian Tes Kemampuan Bidang (TKB) untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2016, akan di buat oleh daerah pelaksana CPNS tersebut. Itu merupakan hasil rapat koordinasi di kota Batam waktu lalu. Untuk pembuatan soal untuk test akan dibuat oleh pemerintah daerah akan bekerjasama dengan perguruan tinggi di provinsi dan pemerintah pusat,” kata Kepala BKDD Pemkab Boltim Darwis Lasabuda.
Tujuan pembuatan soal diserahkan ke daerah dan bekerja sama dengan dengan pemerintah pusat karena tes tersebut berkaitan dengan kegiatan di lapangan. Contohnya, pada formasi pertanian atau kehutanan.
“Di mana kemampuan dibidang tersebut lebih banyak di ketahui oleh daerah. Oleh sebab itu, ada kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pembuatan soal tersebut. Untuk kuota yang diajukan saat ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2014 lalu pengusulan sebanyak 180 kuota dan yang terisi hanya 151. Sedangkan untuk tahun depan daerah sudah mengajukan kuota sebanyak 400 lebih, sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya. (fac)