TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ada dua peran penting dan tugas pokok petugas Linmas di masyarakat. Yakni membantu pemerintah menjaga ketertiban masyarakat dan penanggulangan bencana. Karena itu sejumlah anggota Linmas Kotamobagu diberi pelatihan oleh Satpol PP. Merek diajarkan cara membuat tenda sewaktu terjadi bencana.
Kapala satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan dengan pelatihan itu diharapkan semua anggota Linmas diharapkan bisa bertindak cepat mengatasi setiap persoalan di masyarakat. Terutama dalam menanggulangi bencana alam yang belakangan kerap terjadi.
“Minimal mereka bisa melaporkan bencana alam dan tahu tindakan apa yang harus dilakakukan saat bencana alam terjadi,” tuturnya.
Sahaya menjelaskan, dalam peraturaan Menteri Dalam Negeri yang baru, satu desa haruskan memiliki lima regu Linmas siaga. Tugas mereka adalah menjaga ketertiban dan membantu proses penanggulangan ketika bencana terjadi.
Bahkan bukan hanya ini, mereka juga bakal diajari cara menanggulangi kebarakan. “Nanti setelah ini akan ada pelatihan cara menanggulangi kebakaran,” pungkasnya. (Has)