TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan dan Kominfo Kotamobagu akan menggelar penertiban Becak Motor (Bentor) yang melintas di depan kantor walikota Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Dishubkominfo Kotamobagu, Agung Adati Selasa(13/10).
Menurut Agung, penertiban tersebut guna untuk menindak lanjuti pemberitahuan larangan bentor yang melintas di depan kantor walikota beberapa waktu lalu.
“Pekan depan kami akan melakukan penertiban kepada sopir-sopir bentor. Ini menindaklanjuti diberitahuan sebelumnya,” ujar Agung.
Dia menambahkan bahwa dalam operasi penertiban akan bekerja sama dengan pihak Satlantas Polres Bolmong.
“Sehingga penertiban ini dilakukan memberikan efek jerah bagi pengendara bentor yang tidak mematuhi peraturan yang ada,” pungkasnya.(Rez)