TOTABUAN.CO BOLTIM — Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini di sampaikan pada rapat paripurna usulan pemberhentian ketua DPRD yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Pada Senin (12/10).
Pengunduran diri ini adalah salah satu syarat PKPU, karena Sam Sachrul Mamonto salah satu calon bupati Boltim yang berpasangan dengan Medy Lensun yang di usung Dua partai yakni PDIP dan Nasdem.
Sementara itu, Sam Sachrul Mamonto berpesan kepada 19 Anggota DPRD agar senantiasa menjaga lembaga yang terhormat ini jangan sampai mencoreng nama baik di hadapan masyarakat.
“Jangan pernah lupa pada tanggal 15 September 2014 lalu itu kita disumpah, bahwa saya tidak akan mempergunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,”ucap alul sapaan akrabnya Sam Sachrul Mamonto.
Terpisah, Sekretatis Dewan (Sekwan) Husain Mamonto, mengatakan, setelah paripurna usulan ini, semua administrasi akan segera diproses di tingkat Provinsi.
“Selasa hasil paripurna akan kami serahkan di tingkat provinsi,” kata Mamonto. (Ri)