TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski pihak Pemkot Kotamobagu sudah membayar 1.9 miliar ke Perusahan Listrik Negara (PLN), namun bukan berarti sudah lunas. Terbukti Pemkot dan DPRD telah menyetujui penganggaran sebesar 5 miliar di APBD Perubahan tahun anggaran 2015 ini untuk membayar sisa tagihan ke pihak PLN.
“Dana 1.9 miliar itu kita ambil dari pergeseran untuk pengadaan lampu solar cell yakni 2 miliar,”kata kepala dinas tata kota Kotamobagu Bambang Ginoga.
Dia menjelaskan, sebelumnya pos anggaran untuk pembayaran listrik awalnya berada di bagian umum. Namun sudah dialihkan ke bagian dinas tata kota. Utang yang dimaksud lanjut Bambang yakni pembayaran listrik yang digunakan pemkot untuk lampu jalan dan beberapa lampu di kantor pemerintahan. Sedangkan sisannya akan dibayarkan setelah APBDP 2015 sudah disahkan atau dikonsultasikan ke tim anggaran pemerintah provinsi.
Namun, untuk membayar, masih akan dicek lagi. Sebab masih akan menungguh hasil verifikasi pihak PLN.
“Mengenai berapa banyak jumlah yang harus dibayarkan sesuai kondisi di lapangan, seperti berapa jumlah lampu yang menyala dan berapa yang tidak menyala. Jangan sampai ada lampu yang selama ini tidak menyala, lalu kami membayarnya. Intinya kami masih menunggu dari pihak PLN,” ujar Bambang.
Terpisah pihak PLN Cabang Kotamobagu sendiri mengaku sudah memasukan tagihan sisa. Akan tetapi masih menungguh hasil pengecekan di lapangan. “Untuk berapa jumlah hutang belum kita pastikan. Tim mash sedang melakukan pengecekan di lapangan. Nanti setelah itu barulah akan dihitung berapa jumlah yang harus dibayarkan,” pungkas Assisten Manager PLN Kota Kotamobagu Megawati Manopode. (Has)