Bentor Dilarang Melintas di Depan Kantor Walikota

Tampak aktivitas bentor Kotamobagu
Tampak aktivitas bentor Kotamobagu
Tampak aktivitas bentor Kotamobagu

TOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU —Para pengendara Becak Motor (Bentor) di wilayah Kota Kotamobagu dihimbau untuk tidak melintas di depan kantor Walikota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Kadis Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informasi (Dishubparbudkominfo) Kotamobagu, Agung Adati, Kamis (8/10).

“Sekali lagi, kepada masyarakat umum maupun aparat pemerintah yang akan ke Kantor Walikota dengan menggunakan jasa kendaraan Bentor, agar tidak melintas di depan kantor Walikota Kotamobagu, apalagi di daerah tersebut telah dipasang tanda larangan untuk melintas,” tegas Adati.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, terkait larangan tersebut.

“Kami (Dishubparbudkominfo, red) telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Bolmong, dan untuk lebih mengefektifkan larangan melintas tersebut, kami juga akan menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap para pengendara Bentor yang melanggar,” pungkas Adati. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses