TOTABUAN.CO BOLSEL–Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan kelanjutan dari program ABRI Masuk Desa yang dimulai sejak tahun 1980 dan dilaksanakan secara terpadu antara TNI, dinas instansi dan masyarakat. TMMD sebagai salah satu bentuk pengabdian, melestarikan nilai sejarah, terutama nilai kemanunggalan TNI – Rakyat.
Pada kegiatan itu Danren 131 Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto membuka kegiatan TMMD lewat upacara yang dilaksanakan di lapangan Desa Dayow Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kamis (8/10).
“Dengan semangat Kemanunggalan TNI, Polri, Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah dan seluruh komponen Bangsa lainnya, kita laksanakan percepatan pembangunan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pedesaan,” kata Agusto saat memberikan sambutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Kabinda Sulut Laksamana TNI Suwarno, Danlanud Sri Kol. Pnb. Djoko Cahyono, Kasiter Korem 131/Santiago Kol. Inf. Theo Kawatu, para Dandim yang berasal dari Provinsi Gorontalo, Bupati Bolsel Hi Heson Mayulu, Wakil Bupati Samsul Bahri Badu, para ketua dan anggota DPRD Bolsel, Kajari Kotamobagu, Kapolres Bolmong, Sekretaris Daerah Bolsel, para PNS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Bolsel lainnya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan peralatan kerja kepada para prajurit yang akan melaksanakan tugas TMMD, bantuan kepada pada masyarakat berupa bantuan alat kontrasepsi, serta bantuan sembako.
Kegiatan TMMD Ke-94 Tahun 2015 kali ini, mampu menghemat anggaran. Asumsi itu diperoleh dari penghematan tenaga kerja termasuk dana untuk pembuatan 200 unit jamban yang dalam setiap unit hanya Rp 600 ribu rupiah.
Usai upacara pembukaan, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto, Bupati bersama rombongan langsung meninjau lokasi kegiatan TMMD Ke-94 Tahun 2015 yang dipusatkan di Desa Pidung, termasuk pembuatan jalan perkebunan dua kilo meter.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui program terpadu lintas sektoral meliputi kegiatan fisik dengan sasaran pokok berupa pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 2 kilo meter dan 200 unit jamban. Selain itu kegiatan non fisik berupa penyuluhan, pembinaan dan pelayanan langsung kepada masyarakat desa. (Has)