TOTABUAN.CO— Channel pembayaran iuran BPJS Kesehatan terus diperluas. BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) – hasil kerjasama BPJS Kesehatan dengan Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Masyarakat tidak hanya bisa membayar iuran ke kantor cabang BPJS Kesehatan, kantor cabang bank dan ATM.
Mulai sekarang,masyarakat bisa membayar iuran BPJS Kesehatan ke agen perorangan (outlet tradisional) dan minimarket (modern channel). Peserta hanya perlu menunjukkan kartu kepesertaan dan nomor Virtual Account saat membayar. PPOB resmi diluncurkan Jumat (2/10) lalu di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto – Jakarta Pusat.
Hadir untuk meresmikan PPOB pagi itu adalah Direktur Utama BPJS Kesehatan – Fachmi Idris beserta direksi Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Usai melakukan peresmian, Fachmi melakukan tinjauan langsung ke agen perorangan dan minimarket yang ada di daerah Cempaka Putih.
“PPOB ini bersifat opsional. Jika peserta mau tetap datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, boleh saja. Tapi jika di dekat rumahnya ada agen, mereka bisa bayar iuran di sana dan hanya dikenakan biayajasa bank maksimal Rp2.500,-. Saya rasa itu lebih hemat dibandingkan ongkos transportasi pulang pergi ke kantor cabang,” jelas Fachmi.
Kemudahan yang ditawarkan oleh PPOB ini pun disambut hangat oleh peserta. Salah satunya, Sadijah (60) – warga Cempaka Warna. “Saya bayar iuran BPJS Kesehatan di minimarket karena lebih mudah dan dekat dari rumah. Biasanya anak saya yang bayar, tapi sekarang saya juga bisa,” ujar ibu yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan selama kurang lebih 2 tahun itu.
Fachmi menegaskan, BPJS Kesehatan sama sekali tidak menarik iuran tambahan dari setiap transaksi pembayaran. Biayamaksimal Rp2.500,- tersebut adalah untuk jasa bank. Saat ini biaya tersebut dikenakan untuk tagihan satu ID peserta. Namun ke depannya akan dikembangkan agar tagihan sekeluarga bisa digabungkan sehingga masyarakat cukup mengeluarkan biaya 1x.
“Bagi peserta yang mampu dan mau membayar, kita menyediakan kemudahan sekarang. Jangan sampai kemauan untuk membayar dihalangi oleh masalah akses. Jika channel-channel pembayaran ini sudah dibuka, kita bisa lihat masalah sebenarnya ada di mana. Apakah di aksesibilitas, kemampuan atau kemauan untuk membayar,” lanjut Fachmi.
Saat ini sudah tersedia 2.489 outlet tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah kerja BPJS Kesehatan. Meliputi Divisi Regional I (Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam), Divisi Regional III (Sumatera Selatan), Divisi Regional V (Jawa Barat), Divisi Regional VI (Jawa Tengah), Divisi Regional VII (Jawa Timur) dan Divisi Regional XIII (Banten, Lampung dan Kalimantan Barat).
Seperti agen pulsa, agen perorangan BPJS Kesehatan bisa melayani pembayaran iuran di rumahnya. Agen perorangan difasilitasi perangkat elektronik sederhana yang dapat menunjang proses pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan.
Di modern channel, selain Indomaret yang telah memiliki 11.400 outlet se-Indonesia, BPJS Kesehatan juga akan menggandeng beberapa jaringan minimarket lainnya. Hingga akhir tahun 2015, BPJS Kesehatan menargetkan ada 100.000 outlet yang dibuka. Baik tradisional maupun modern.
Sumber;detik.com