TOTABUAN.CO— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak gentar memberantas korupsi. Termasuk menghadapi perlawanan balik yang dilancarkan koruptor dan kroninya selama berpegang teguh pada kerangka penegakan hukum. Hal itu disampaikan mantan Jaksa Agung Basrief Arief dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Strategis (Renstra) KPK tahun 2015-2019.
“Itu yang saya katakan tadi, kenapa harus takut? Kalau mereka (koruptor) fight back, kita will be back. Saya bilang kita harus selalu terus bersaing, yang penting tujuan kita penegakkan hukum secara benar,” kata Basrief kepada wartawan usai FGD Renstra KPK 2015-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10).
Basrief menegaskan, perlawanan balik yang dilancarkan koruptor dan kroninya tak bisa dibiarkan begitu saja. Meski mengaku tak mengetahui sampai kapan pemberantasan korupsi di Indonesia akan berakhir, Jaksa Agung periode 2010-2014 itu meminta KPK melakukan yang terbaik dalam menjalankan fungsinya memberantas korupsi.
“Tidak bisa kalau dibiarkan begitu saja akhirnya saya tidak tahu kapan ini bisa selesai berkaitan dengan pemberantasan korupsi ini. Jadi saya kira itu kita terus melakukan yang terbaik melawan apa yang dilakukan koruptor,” katanya.
Untuk melakukan itu, Basrief meminta KPK berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, yakni Kejaksaan Agung dan Polri. Menurutnya, untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi, ketiga lembaga itu harus melepaskan ego sentris dan ego sektoral. Termasuk untuk menambah personil KPK. Selain itu, Basrief menyatakan, pemberantasan korupsi harus berjalan simultan dengan pencegahan korupsi.
“Jangan hanya represif saja tapi pencegahan akan lebih penting karena kita melihat bahwa beberapa tahun terakhir ini KPK, Kejaksaan, Kepolisian terus represif, tapi kan terus saja, seolah-olah outcomenya apa? Jadi coba berpikir kembali, pencegahan ini dilakukan tapi bukan berarti represif tidak dilakukan, jadi itu simultan. Jadi antara preventif dan represif supaya dilakukan,” katanya.
Sumber;beritasatu.com