TOTABUAN.Co, Manado – Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan calon Provinsi Perbatasan Kepulauan Nusa Utara (P2KNU) akan direkomendasi secara bersamaan lewat paripurna istimewa DPRD Sulut, Selasa 9 Juli 2013. Rekomendasi tersebut berupa persetuan dua pembentukan provinsi baru di wilayah Sulut.
Hal ini dikatakan ketua DPRD Sulut Meiva Lintang – Salindeho, bahwa harusnya jadwal paripurna sebelumnya disampaikan tanggal 10 Juli, namun karena sudah ada jadwal dari DPR RI sehingga dipercepat dari semula.
“Makanya saya minta kepada pansus agar paripurna usulan draf dua pemekaran provinsi dan lima kabupaten/kota dipercepat,” kata Meiva politisi partai Golkar itu.
Sementara itu, kesiapan P2KNU tidak main-main. Kamis 4 Juli 2013 diadakan pertemuan seluruh stagholeder di Aula Bank Sulut. Rapat dipimpin ketua P2KNU Djouhari Kansil yang juga Wakil Gubernur Sulut untuk memastikan semua kesiapan calon provinsi perbatasan itu.
Dalam pertemuan itu Ketua Pansus pemekaran, Sunardi Sumantha turut hadir beserta anggota pansus pemekaran, hanya mengingatkan panitia agar segera melengkapi kelengkapan dokumen pemerkaran yang dianggap masih kurang.
“Jadi pertemuan ini hanya lebih bersifat evaluasi apakah berkas-berkasnya sudah lengkap atau belum”, kata Om Ding sapaan akrab Sumantha, sebagaimana rilis humas pemprov Sulut.
Bahkan keistimewaan buat P2KNU diberikan oleh pansus pemekaran yang tidak lagi melakukan penijauan lapangan. Karena menganggap yang duduk dalam panitia adalah orang-orang yang telah paham dengan persyaratan pemekaran daerah.
peliput: eka pratama