TOTABUAN.CO BOLTIM – Dalam kurun waktu lima tahun sejak 2011 hingga tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil membangun 73 kantor desa yang tersebar di lima kecamatan. Pembangunan kantor desa itu, untuk menunjang sarana prasarana pedesaan, berdasarkan pencapaian visi dan misi sesuai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Boltim, Arsyad Mamonto menuturkan berdasarkan realisasi anggaran dari tahun 2011-2015 sebesar Rp 19.351.082.082. Pemerintah daerah Boltim telah memenuhi target pencapaian pembangunan kantor desa lebih dari 90 persen dari anggaran tersebut telah terealisasi sebanyak 73 dari 80 kantor desa yang ada di Boltim.
Tentunya dengan pencapaian pembangunan diatas 90 persen tersebut Boltim telah memenuhi pencapaian terget dimana dalam RPJMD hanya sekitar 51 kantor desa dia mengatakan dari 73 kantor desa yang ada di Boltim pada tahun 2011 pemda Boltim telah mendirikan sebanyak 3 kantor desa di tahun 2012 sebanyak 20 kantor desa, tahun 2013 sebanyak 20 kantor desa tahun 2014 sebanyak 17 kantor desa dan di tahun 2015 sebanyak 13 kantor desa saat ini kita tinggal menyisakan 7 kantor desa yang belum didirikan oleh pemda Boltim.
“Tentunya dengan angka tersebut bukan berarti pemda Boltim belum berhasil menyelesaikan pembangunan sarana kantor pedesaan untuk program pendirian kantor desa awalnya hanya 51 desa. Namun setelah dilakukan pemekaran desa kini menjadi 80 kantor desa yang akan di didirikan,” kata Arsyad.
Dijelaskannya untuk ketujuh desa yang belum didirikan kantor desa tersebut merupakan desa hasil pemekaran dari 51 desa yang terbentuk sejak Boltim dimekarkan, kata dia. Setelah dilakukannya pemekaran desa, pemda Boltim menambah pembangunan dikarenakan anggaran yang dialokasikan untuk sarana prasarana pedesaan dapat mencukupi untuk pendirian kantor desa di hampir 80 pedesaan yang ada di Boltim.
Insya Allah untuk tujuh desa yang belum mendapatkan pembangunan kantor desa akan diupayakan untuk diselesaikan ditahun berikutnya Untuk pembangunan kantor desa tetap akan dilakukan karena merupakan kepentingan desa terang Arsyad. (Mg1)