• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Oktober, Perusahaan Tambang Asing yang Berproduksi 5 Tahun Wajib Divestasi

Redaksi by Redaksi
30 September 2015
in Ekbis
0
Oktober, Perusahaan Tambang Asing yang Berproduksi 5 Tahun Wajib Divestasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tambangTOTABUAN.CO— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan divestasi saham (pelepasan) sektor pertambangan di mulai pada Oktober nanti. Divestasi wajib bagi perusahaan tambang modal asing yang sudah berproduksi minimal lima tahun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan ketentuan divestasi bakal tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM. Peraturan itu masih disusun ESDM. “Divestasi tetap Oktober ini yang sudah lima tahun setelah masa produksi,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (30/9).

Bambang menuturkan, mekanisme divestasi diawali dengan penawaran yang diajukan oleh perusahaan tambang. Penawaran tersebut kemudian dievaluasi oleh Kementerian ESDM. Namun Bambang belum bisa menjelaskan metode valuasi (perhitungan nilai wajar saham) yang digunakan. “Belum tahu metodenya. Yang jelas kami terima dulu penawarannya (dari perusahaan ) baru evaluasi, apakah sudah layak atau belum,” ujarnya.

Dikatakannya, penawaran divestasi dilakukan secara berjenjang. Pertama, ditawarkan kepada pemerintah. Jika pemerintah tidak berminat, maka saham tersebut ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Apabila kedua badan usaha tersebut tidak tertarik membeli saham, maka ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional.

Sumber;beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Pekanbaru Siapkan Tempat Evakuasi Bayi dari Kabut Asap

Next Post

David Beckham Larang Istri Gunting Rambut Pirang Si Bungsu Harper

Next Post
David Beckham Larang Istri Gunting Rambut Pirang Si Bungsu Harper

David Beckham Larang Istri Gunting Rambut Pirang Si Bungsu Harper

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa
Bolmong

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa

by Redaksi
29 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

29 Oktober 2025
Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

29 Oktober 2025
Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

29 Oktober 2025
Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.