TOTABUAN.co Kotamobagu—Forum Riset Bolmng Raya menyesal dengan pernyataan Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Farid Asimin.
Pernyataan Farid, yang menyebutkan opini disclaimer dari BPK hanya perbaikan administrasi bukan korupsi nampaknya terlalu mengada-ada.
“Perlu diingat, pengelolaan keuangan daerah berjalan secara sistematis dan sesuai dengan aturan yang berlaku,”kata Ketua Forum Riset Bolmong Raya Syarif Rakhmat Mokoginta dengan rilisnya.
Syarif menambahkan, berdasarkan fakta kabupaten Bolaang Mongondow bukanlah daerah pemekaran, melainkan kabupaten induk di Bolmong Raya. Sehingga Farid, janganlah menyampaikan persoalan disclaimer hanya sekedar persoalan administrasi saja.
“Apakah para birokrat di Pemkab Bolmong tidak memahami masalah administrasi ? Dan apakah Pemkab Bolmong lebih bodoh dari keledai yang harus masuk dua kali ke lubang yang sama,”tegas Syarif.
Disclaimer secara sederhana adalah tidak memberikan pendapat berdasarkan dua hal yakni pengawasan pimpinan pengelola keuangan dalam hal ini bupati” dan azas kepatuhan berupa “patuh dan taat azas pengelolaan keuangan ( patuh terhadap undang-undang pengelolaan keuangan).
Dengan demikian tanda tanya besar kepada Pemkab Bolmong apakah selama ini pimpinan tidak pernah mengawasi pengelolaan keuangan.
Sehingga predikat disclaimer masih bertengger di pemkab Bolmong, ini tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dia berharap sekaligus mendesak agar DPRD Bolmong segera mengeluarkan rekomendasi ke Polda Untuk mengusut tuntas masalah disclaimer di Pemkab Bolmong ujarnya.
Peliput Hasdy Fattah