• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BLH Bolmong Temukan Kejanggalan di Tempat Pembuatan Kopi Bubuk

Redaksi by Redaksi
28 September 2015
in Bolmong
0
BLH Bolmong Temukan Kejanggalan di Tempat Pembuatan Kopi Bubuk

Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura

0
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura
Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura

TOTABUAN.CO BOLMONG–Keberadaan tempat produksi kopi Sakura yang terletak di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) , ternyata tak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Bolmong.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong, Yudha Rantung saat meninjau langsung tempat produksi kopi Sakura itu, Jumat (25/09) mengatakan, aktifitas perusahaan harus dihentikan sampai pengurusan perijinan terpenuhi.

“Kami minta agar menghentikan sementara kegiatanya, sambil mengurus izin lingkungan,” kata Yudha.

Selain itu, Yudha menjelaskan, beberapa pekerja juga tak menggunakan masker saat bekerja. SesuaI SOP (Standard Operating Procedure) pihak perusahan tidak berjalan dengan baik. Ada juga indikasi penggunaan zat B3 tak sesuai ketentuan.

“Semua petugas pabrik wajib menggunakan masker. Lingkungan pabrik harus sehat lingkungan, kualitas udara, kebisingan, air dan lainya, harus diteliti dan dikaji melalui laboratorium.”

Kepala Bidang Pengawasan BLH Bolmong, Adriana, menambahkan, seharusnya perusahaan seperti Sakura, menyiapkan karung sendiri untuk pengisian bahan baku kopi.

“Setelah kami turun lapangan, tidak ada perijinan dari BLH, tidak ada alat pelindung diri bagi pekerja, masih ada penggunaan kemasan bahan baku yang dari bekas karung pupuk, proses pembuangan asap ada kebocoran dan mengganggu tenpat kerja,” beber Adriana.

Lanjut Adriana, tim BLH juga menemukan tidak adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi perusahaan.

“Yang harusnya tidak kurang dari 30 persen luas halaman, ada RTH. Selain itu, tidak ada gudang khusus untuk bahan berbahaya dan beracun dan limbah B3. Terdapat penampungan oli bekas yang dekat dengan tempat produksi,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik perusahaan, Toni Langi, yang juga berada dilokasi saat tim BLH Bolmong melakukan peninjauan, mengaku akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan BLH.

“Ijin lingkungan ada, dari tahun 2003, waktu itu masih Bolmong, belum ada pemekaran. Sebenarnya kami mengurus di mana, di Kotamobagu atau Bolmong, memang tempat produksi ada yang di Kotamobagu dan di Bolmong.”

Dijelaskan Toni, bagi mereka selaku pengusaha, selagi ada sosialisasi dan penyampaian yang sifatnya untuk perbaikan, akan mereka tindaklanjuti.

“Kan, sama-sama punya niat membangun daerah. Bagi pengusaha, kalau ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu, tentu akan ditindaklanjuti dengan mengikuti prosedur, tapi kalau langsung ada tindakan, bagi kami itu tidak fair,” kata Toni. (Has)

Tags: kopi
Previous Post

Guru SD di Mura remas payudara & kemaluan siswinya saat jam belajar

Next Post

Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Next Post
Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.