TOTABUAN.CO- Jakarta – Indonesia begitu kaya dengan sumber daya alam. Namun selama ini yang menikmati kekayaan itu adalah Singapura, karena Negeri Singa ini mampu membangun fasilitas pengolahan memadai sampai tempat penimbunan bahan baku produk.
Demikian dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
“Kita yang punya sumber daya alam, hasil bumi, tapi yang kaya Singapura. Kita punya kopi, karet diekspor ke Singapura (bahan mentah) tapi dengan standar tidak jelas. Ketika sudah di Singapura, dikemas bagus, ada surat yang menunjukkan kadarnya berapa, jadi harga jualnya lain,” katanya.
Darmin mengaku, salah satu peraturan pemerintah (PP) yang mengalami perubahan adalah PP Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Dengan adanya deregulasi soal pusat logistik berikat, diharapkan dapat mendekatkan jarak antara pelaku usaha dengan bahan baku di dalam negeri sehingga harga bahan baku lebih murah begitu juga dengan harga produksi.
Indonesia, terang Darmin, merupakan salah satu negara pengimpor kapas karena tingginya permintaan dan kebutuhan di dalam negeri. Setiap tahun, lanjutnya, Negara ini memasok kapas dari Amerika Serikat dan Rusia.
“Tapi barangnya itu ditimbun di Kuala Lumpur, Malaysia karena dia punya gudang berikat dan bukan mereka yang investasi. Terus kenapa kita tidak bikin (pusat logistik berikat) di sini? Jadi kita tidak perlu impor lagi,” papar dia.
Indonesia, diakuinya, akan mengembangkan pusat logistik berikat dengan memanfaatkan lahan yang ada. Pemerintah menyerahkan investasi gudang berikat kepada pihak swasta atau perusahaan warehousing, seperti di sektor migas, produsen susu, kapas dan lainnya.
Darmin menyebut beberapa lokasi pusat logistik berikat yang potensial digarap investor swasta, antara lain :
1. Cikarang, Jawa Barat untuk penimbunan bahan baku kapas dan susu
2. Tanjung Batu, Kalimantan di sektor migas. PT Pertamina, kata dia, bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) di pusat berikat tersebut dengan harga lebih murah
3. Banten untuk penimbunan bahan baku di sektor perdagangan
4. Banten untuk tangki cadangan BBM. Indonesia membutuhkan tempat atau tangki penyimpanan BBM cukup banyak supaya tidak menumpuk di luar negeri
5. Sumatera Utara untuk bahan baku industri padat modal
6. Pulau Momoi untuk penimbunan bahan peledak
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dengan konsep atau kebijakan ini, semua bahan penolong, bahan baku sampai barang modal yang biasa ditimbun di luar negeri dapat dipindahkan ke dalam negeri sehingga dapat meningkatkan efisiensi kegiatan usaha.
“Jadi tidak ada lagi yang namanya tempat penyimpanan minyak atau BBM di Singapura. Penyimpanan BBM harus dekat dengan pasarnya, jelas pasar ASEAN adalah Indonesia sebagai pemakai BBM terbesar. Kita akan tarik tempat penyimpanan ini dan pusat logistik lain dari negara lain ke Indonesia,” tegas dia.
Menurut Bambang, pengembangan pusat logistik berikat ini harus diikuti dengan revisi PP Nomor 32 Tahun 2009. Dengan pelonggaran tersebut, konsep gudang berikat akan menguntungkan bagi Indonesia. Sebab membeli BBM tidak perlu lagi ke Singapura dengan harga yang berlaku di Negeri itu.
“Dulu kita menyimpan BBM misalnya di bunker Laut Jawa. Saat butuh minyaknya, dari bunker itu harus diekspor dulu ke Singapura, baru diimpor oleh Indonesia karena ada aturan gudang berikat. Sekarang dengan relaksasi, kalau butuh minyak, bunker jual ke Indonesia dengan harga di sini, tidak mengikuti MOPS Singapura. Jadi ini upaya mendorong pusat logistik berikat,” terang dia (Fik/Zul)
Sumber;Liputan6.com