TOTABUAN.CO— PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada tahun 2016 mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp 1,5 triliun untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Tujuan dair PMN tersebut untuk digunakan mendukung rencana Krakatau Steel dalam membangun pabrik baru dan pembangunan pembangkit listrik guna mendukung kinerja pabrik.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana mengatakan, persetujuan PMN oleh Komisi VI berada di level rapat pleno. Meski demikian, ia berpandangan BUMN baja ini sekarang perlu diperkuat dari sektor permodalan meskipun tahun lalu pengajuan PMN non tunai pernah ditolak parlemen.
Menurutnya, dengan adanya penambahan modal dari negara itu, Krakatau Steel bisa menambah kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Dia sekarang punya rencana bangun fasilitas yang bisa pasok kebutuhan lokal yang khusus, kan kita tidak bisa bangun pabrik baru nunggu situasi baik, bangun pabrik kan butuh waktu, makanya kita dukung PMN itu,” kata Azam dalam keterangannya, Jumat (18/9/2015).
Sesuai rencana, nantinya kapasitas produksi Krakatau Steel akan dinaikkan dari yang sekarang 2,4 juta ton menjadi 3,9 juta ton.
Menurut Azam, pemberian PMN bisa dilakukan untuk memperkuat industri nasional. Apalagi, proyek infrastruktur pada era Presiden Jokowi sedang getol dilaksanakan sehingga kebutuhan baja akan meningkat drastis.
“Intinya industri dalam negeri harus diperkuat karena kita punya demand 240 juta penduduk,” ujarnya.
Azam berpandangan sebetulnya PMN sebagai opsi terakhir memperkuat BUMN. Opsi awal ialah setoran dividen tidak perlu dipungut untuk menambal keuangan APBN yang defisit. Laba BUMN yang selama ini wajib disetor ke kas negara bisa dipakai mengembangkan bisnis atau memperbaharui alat produksi.
“Saya berpikir, dividen, seharusnya bukan untuk tambal APBN, dividen disisihkan untuk perbaiki fasilitas produksi. Kalau diambil untuk menambah, APBN ya jadinya begini,” jelasnya
Sumber;liputan6.com