TOTABUAN.CO BOLMONG–Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Sutrisno Tola menegaskan, kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) tahun 2013, sebaiknya diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sulut. Sebab kasus tersebut sudah lama mengendap di Kejaksaan Negeri Kotamobau.
“Karena kasus ini terkesan jalan ditempat dan tidak ada kejelasan penangananya, maka sebaiknya ini ditangani langsung pihak Kejaksaan tinggi,” kata Sutrisno Kamis (17/9) .
Menurutnya, beberapa kasus lain yang juga ditangani kejaksaan, sebaiknya diambil alih oleh Polda. “Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang juga ditangani kejaksaan, tapi sampai hari ini, kami belum melihat adanya keseriusan dari pihak Kejaksaan dalam menuntaskan. Semua masih menggantung,” ujar Sutrisno.
Sebelumnya, Ketua LAKI Cabang Bolaang Mongondow, Firdaus Mokodompit, juga menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam menangani kasus MBS Diknas Bolmong. Kasus tersebut lanjut Firdaus, ada indikasi kerugian keuangan negara. Sebab dana yang disiapkan ternyata tidak diperuntukan semestinya.
“Kegiatan manajemen berbasis Sekolah, dananya Rp1 milyar lebih. Diduga ada kerugian negara Rp600 juta dalam kegiatan itu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Firdaus.
Bahkan, hasil investigasi yang dilakukan LAKI, beberapa oknum di Diknas, diduga terlibat dalam kasus itu.
“Ini yang kami pertanyakan sejauh mana penangana kasus tersebut,” kata Firdaus.
Ia mengingatkan pihak Kejaksaan agar tidak main mata dengan kasus yang sedang ditangani.
“Untuk kejaksaan, untuk laporan masyarakat jangan cuma dijadikan bergaining. Sudah ada informasi sudah ada permainan di dalam. Kami akan ungkap dalam aksi demo nanti.
Sayangnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Da’wan Manggalupang, enggan memberi pernyataan saat dikonfirmasi. Meski dikirimkan pesan SMS, tapi tak ada jawaban.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam soal laporan tersebut. Beberapa kasus yang dilaporkan sementara dalam penyelidikan.
“Sementara dalam penyelidikan. Untuk kasus MBS dalam pengumpulan bahan keterangan,” kata Fien.(Has)