TOTABUAN.CO –Dalam rangka pengawasan pelaksanaan undang-undang nomor 9 tentang perubahan kedua tentang undang-undang tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, komite I DPD RI yang dipimpin Wakil ketua Komite I Benny Rhamdani melaksanakana kunjungan kerja ke provinsi Jawa Tengah Minggu (13/9).
Kunjungan yang rencananya akan berlangung selama dua hari itu, sekaligus melihat langsung pelaksanaan undang-undang nomor 6 tentang desa serta pelaksanaan undang-undang terkait Pilkada serentak gubernur, bupati dan walikota.
Wakil ketua Komite I Benny Rhamdani mengatakan, kunjungan tersebut sekaligus pertemuan dengan KPU se Jawa Tengah. “Intinya meminta agar KPU untuk profesioal dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Benny.
Usai lakukan pertemuan dengan pihak KPU se Jawa Tengah, tim yang berjumlah tujuh orang itu melaksanakan tatap muka dengan Bupati Kendal, pimpinan dan angota DPRD, KPUD Kendal, para pimpinan SKPD para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kalangan Akademisi, Pimpinan Ormas Keagamaan, Pimpinan Ormas Kepemudaan dan Organisasi Kemahasiswaan serta LSM.
“Topiknya soal pelaksanaan pemerintahan daerah terkait penggunaan dana desa dan Pilkada,” kata senator Asal Sulawesi Utara ini.
Dari tujuh anggota Komite I yang ikut dalam kunjungan tersebut yakni, Benny Rhamdani (Wakil Ketua Komite l/Ketua Robongan Dapil (Sulawesi Utara), Letjen Purn. Dr.Nono Sampono,M.Si (Maluku), Gede Pasek Suardika, S.H, M.H (Bali), Abdul Qodir Amir Hartono, S.E, S.H (Jawa Timur), Intsiawati Ayus, S.H, M.H (Riau), Yanes Murib,M.M (Papua) dan Hana Hasanah Fadel Muhammad (Gorontalo). (**)