• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pejabat Pemkot Kotamobagu Harus Paham IT

Redaksi by Redaksi
13 September 2015
in Kotamobagu
2
BKD: Tak Masuk 15 Hari, TPP Dipotong 100 Persen

Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala BKD Kotamobagu Adnan MasinaeTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Para pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu dituntut untuk melahirkan ide demi kemajuan daerah, termasuk harus paham informasi teknologi (IT).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Adnan Masinae mengatakan, masih banyak pejabat yang adai di Pemkot Kotamobagu belum paham soal informasi teknologi (IT) termasuk  menggunakan komputer atau laptop. Sehingga ini bakal mempengaruhi kinerja. “Minal pejabat itu  paham soal IT. Harusnya kan begitu,” kata Adnan.

Dia mencontohkan, di era saat ini sistim pemerintahan lebih banyak menggunakan alat informasi digital. Tentunya pejabat menyesuaikan dengakn keadaan. Banyak tugas-tugas yang harus dipenuhi para pejabat. Seperti sistem akrual basis dan jabatan yang sangat strategis diemban, baik kepegawaian, aset dan keuangan di SKPD masing-masing, berikut administrasi.

“Ternyata masih ada pejabat yang belum paham soal menggunakan komputer atau laptop. Termasuk sekarang pendaftaran ulang PNS harus amenggunakan email pribadi. Nah, kalau tidak paham dengan cara seperti itu tentu akan mempengaruhi kerja. Saat ini sudah sistim digital, sehingga cepat untuk mengakses semua informasi termasuk aturan-aturan di kementrian,” kata dia. (Has)

Tags: kotamobaguPNS
Previous Post

Agung: Festival Dana-Dana Hidupkan Kearifan Lokal

Next Post

Tiga Bandar Togel Leluasa Jalankan Bisnis di Kotamobagu

Next Post
Tiga Bandar Togel Leluasa Jalankan Bisnis di Kotamobagu

Tiga Bandar Togel Leluasa Jalankan Bisnis di Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.