TOTABUAN.CO–PT Angkasa Pura II (Persero) yang merupakan operator dari 13 bandara di kawasan barat Indonesia, mendukung upaya pemerintah menjadikan tarif avtur di Indonesia lebih kompetitif dari negara-negara lain di ASEAN. “Kami mendukung karena dapat mendorong pertumbuhan industri penerbangan nasional,” kata Director of Commercial PT Angkasa Pura II (Persero) Faik Fahmi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (13/9). Faik mengemukakan, tarif avtur yang kompetitif secara langsung juga meningkatkan daya saing bandara-bandara di Indonesia termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk itu, PT Angkasa Pura II (Persero) tidak memiliki intensi untuk membuat harga avtur menjadi tinggi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau bandara lainnya, karena hal tersebut bukan merupakan nilai tambah bagi perusahaan BUMN tersebut. Terkait pendistribusian avtur di bandara, faik mengatakan, sebagai bentuk kerja sama PT Angkasa Pura II dengan PT Pertamina (Persero) selaku penyedia avtur telah disepakati adanya throughput fee atau konsesi. Adapun throughput fee ini dibayarkan oleh Pertamina karena fasilitas yang diberikan PT Angkasa Pura II hingga avtur dapat sampai ke pesawat. Melalui ketentuan throughput fee diatur bahwa setiap liter avtur yang terdistribusi, maka Pertamina harus membayar Rp 33 per liter di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, lalu Rp 10 per liter di Bandara Internasional Kualanamu. Adapun bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan Bandara Halim Perdanakusuma Rp 5 per liter. “Ketentuan mengenai throughput fee merupakan best practice di bandara internasional lain di seluruh dunia, mengacu pada ICAO 9082 tentang ICAO Policies on Charge for Airports and Air Navigation Services. Throughput fee di Bandara Internasional Soekarno-Hatta lebih rendah dibandingkan bandara-bandara internasional lainnya,” katanya. Adapun di antara 13 bandara PT Angkasa Pura II (Persero), masih terdapat beberapa bandara yang belum dikenai throughput fee, yakni Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Supadio (Pontianak), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), dan Sultan Iskandar Muda (Aceh).
Sumber;Beritasatu.com