TOTABUAN.CO–Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid masih terdaftar sebagai anggota DPR. Ketua DPP Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo mengatakan, proses administrasi dan persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuat sulit untuk memberhentikan Nusron Wahid sebagai anggota DPR.
“Pak Nusron Wahid belum keluar dari anggota DPR. Nusron Wahid masih terdaftar juga (selain Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung),” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9).
Selain itu, kata dia, konflik internal partai beringin juga menjadi penghambat mendapat persetujuan dari KPU. Sebab, kedua kubu Golkar mengaku sah memimpin partai beringin ini.
“Kesulitan persetujuan KPU, suara terbanyak berikutnya, jadi sebetulnya partai tidak bisa mencari pengganti, itu baru bisa berjalan penetapan KPU, mekanisme bersama partai ke KPU, habis itu DPP kirim surat ke DPR,” kata dia.
Seperti diketahui, Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi DPR, Suratna mengatakan DPP PDIP belum menyerahkan surat pengunduran diri sekaligus pergantian antar waktu (PAW) bagi 3 kadernya yang kini menjabat menteri di Kabinet Kerja.
Ketiganya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Soal Puan, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, sampai hari ini belum ada surat dari DPP PDIP untuk pengajuan dan pemberhentian mereka,” kata dia di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/9).
Suratna menyampaikan, tanpa surat pengajuan pemberhentian dari DPP PDIP, hingga kini pihak DPR bisa memproses PAW 3 kader tersebut.
Sumber;Merdeka.com