• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Delapan Bulan DPRD Bolmong Habiskan  2.8 Miliar

Redaksi by Redaksi
8 September 2015
in Bolmong
2
Tak Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Tunda Rapat Paripurna
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suasana Rapat Paripurna DPRD BolmongTOTABUAN.CO BOLMONG—Hanya berselang delapan bulan, para  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) , menghabiskan Rp 2.8 miliar. Dana itu dikapai untuk jalan-jalan ke luar daerah.

Informasi yang berhasil dirangkum,  untuk tiga pimpinan DPRD, dalam sekali jalan keluar daerah mendapat uang saku Rp13.000.000 per orang. Jika 3 pimpinan ini menggunakan dana sebesar itu dalam waktu 1 kali perjalanan dinas dalam sebulan, maka yang dihabiskan untuk satu kali perjalanan dinas keluar daerah yakni Rp39.000.000. Angka ini ketika dijumlahkan dengan 8 kali perjalanan dinas dalam kurun waktu 8 bulan, menjadi Rp312.000.000.

Sedangkan, untuk 27 anggota DPRD, dibanderol Rp11,700.000 dalam sekali perjalanan dinas keluar daerah. Dalam 1 kali perjalanan dinas, 27 wakil rakyat ini menghabiskan dana APBD sebesar Rp315,900,000.  Selama 8 bulan, 8 kali melakukan perjalanan dinas, 27 wakil rakyat Bolmong ini, telah menghabiskan Rp2,527,200,000.

Jika demikian maka, biaya perjalanan dinas 3 pimpinan dan 27 anggota DPRD selama 8 bulan, (Januari-Agustus tahun 2015), telah menghabiskan dana APBD sebesar Rp2,839,200,000.

Dengan rincian, 27 anggota DPRD menggunakan dana Rp 315,900,000 perbulan, dikali dengan 8 kali perjalanan, dan 3 pimpinan DPRD menggunakan dana Rp39.000.000, dikali dengan 8 kali perjalanan dinas.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya, Sutrisno Tola menilai, DPRD telah melakukan pemborosan uang rakyat. Ia menilai ini bentuk pemborosan terhadap uang rakyat.

“Belum ada kinerja yang mereka buktikan. Mereka tidak pantas dibiayai oleh APBD. Yang diminta oleh rakyat adalah penghematan anggaran jalan-jalan dan dialokasikan ke kepentingan publik,” kata Sutrisno, Selasa (08/09).

Tak hanya itu, dirinya juga meminta agar DPRD segera melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Karena itu adalah kebijakan penganggaran untuk kepentingan rakyat. Bukan malah asyik melakukan perjalanan dinas dan kepentingan rakyat terkait anggaran pembangunan diabaikan,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR/DPR-RI, DPD-RI dan DPRD, menyebutkan, DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat kata Sutrisno.

Dijelaskannya, fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerah, fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh eksekutif dan, fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

“Tidak ada fungsi perjalanan dinas. Jadi saya fikir ini pemborosan. Lagi pula, apakah rakyat mendapat langsung manfaat dari perjalanan dinas yang mereka lakukan, kan tidak. Saya khawatir ini adalah agenda jalan-jalan yang mencari keuntungan saja, kemudian dikemas dalam kegiatan dinas,” katanya. (Has)

 

 

Tags: texs
Previous Post

Ini Sikap Para Wartawan Terhadap Larangan Meliput Di Polres Bolmong

Next Post

KPU Kotamobagu Siap Diuji Publik Soal DPS

Next Post
KPU Ingatkan PPK dan PPS Bebas Intervensi

KPU Kotamobagu Siap Diuji Publik Soal DPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.