TOTABUAN.CO–Partai Amanat Nasional (PAN) ternyata tidak satu suara mengusung pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari di Pilwali Surabaya, Jawa Timur. Sebagian petinggi partai berlogo matahari terbit ini, masih menginginkan Dhimam Abror yang akan mendampingi Rasiyo melawan incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara saat ini, proses kisruh penetapan calon pada 30 Agustus lalu, masih dilakukan musyawarah mufakat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dengan parpol pengusung, yaitu Partai Demokrat dan PAN di Kantor Bawaslu Jawa Timur. Agenda pertemuan yang digelar sejak siang tadi, Sabtu (5/9) itu, berlangsung tertutup.
Informasi yang dihimpun di lokasi pertemuan, terjadi perpecahan di internal PAN menyangkut masalah pencabutan gugatan atas putusan KPU yang menyatakan berkas administrasi Dhimam Abror tidak memenuhi syarat (TMS).
Wakil Ketua DPD PAN Surabaya, Jahja Solahudin mengatakan, hingga detik ini, pihaknya masih berkeinginan menyabut gugatan tersebut. Alasannya, jika gugatan dicabut, pendaftaran segera bisa dibuka kembali oleh KPU dan bisa mendaftarkan lagi calon baru penantang incumbent Risma-Whisnu.
“Ini suara dari arus bawah. Khususnya PAN di Surabaya, agar bisa segera memunculkan calon baru. Terutama dari kader sendiri,” kata Jahja didampingi Ketua Bapilu PAN Surabaya, Achmad Zainul Arifin.
Kembali dia menegaskan, harapan munculkan calon baru pendamping Rasiyo, pasca-berkas Abror dinyatakan TMS, sudah menjadi keinginan arus bawah internal partai. “Karena itu, PAN tetap berkeinginan Pilwali Surabaya digelar tahun ini (2015),” tegasnya.
Menurutnya, stok kader andal yang dimiliki PAN sangat banyak. “Kader PAN banyak yang potensial. Bahkan, kita bisa saja mengusulkan Pak Surat (Ketua DPD PAN Surabaya), sebagai calon pendamping Pak Rasiyo,” ungkapnya lagi.
Terpisah, Surat justru berpendapat lain. Ketua DPD PAN Surabaya ini mengaku kaget dengan kabar rencana pencabutan gugatan. “Loh, kata siapa? Kami tetap tidak mencabut gugatan,” terang Surat heran.
Surat juga menyangkal munculnya friksi di partainya. Bahkan, dia tetap berkeyakinan PAN Surabaya masih satu suara, tidak terpecah belah karena masalah Pilwali Surabaya. “Yang jelas kita tunggu saja hasilnya. Ini kan masih belum selesai, jadi kita tunggu saja,” elak Surat mengakhiri pembicaraan.
Seperti diketahui, 30 Agustus lalu, KPU Surabaya mengumumkan berkas Rasiyo-Abror yang diusung Demokrat dan PAN, TMS. Dan ini adalah kali kedua Abror gagal mendaftar. Pada 3 Agustus lalu, Abror juga gagal mendaftar, karena pasangannya Haries Purwoko menghilang setelah pamit ke toilet.
Kemudian, pada tanggal 11 Agustus, Demokrat-PAN mendaftarkan pasangan Rasiyo-Abror, yang ternyata kemudian dinyatakan TMS oleh KPU. Akibatnya, pasangan Risma-Whisnu, tetap menjadi calon tunggal, dan KPU terpaksa menerbitkan Surat Edaran 443/KPU/VIII/2015 untuk membuka kembali pendaftaran.
Keputusan KPU inipun mendapat perlawanan dari Demokrat dan PAN, yang sampai saat ini, gugatan itu masih berproses. Selain melayangkan gugatan, Demokrat dan PAN sepakat menyiapkan pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari menjadi penantang baru bagi Risma-Whisnu.
Sumber; merdeka.com