• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Inspektorat Audit Penggunaan Dana Disetiap SKPD

Redaksi by Redaksi
6 September 2015
in Kotamobagu
0
2 Miliar Untuk PJU-TS di Kotamobagu

Alex Saranaung

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Alex Saranaung
Alex Saranaung

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Inspektorat Kota Kotamobagu melakukan pemeriksaan atas penyelenggaraan dana pemerintahan  yang ada  disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Inspektorat Kotamobagu Alex Saranauang mengatakan, ruang lingkup pemeriksaan atau audit adalah pemeriksaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi  administrasi umum daerah, urusan pemerintahan.

“Pemeriksaan atau audit sebagaimana dimaksud yakni Kebijakan daerah, kelembagaan, pegawai daerah, keuangan daerah dan barang daerah,” kata dia.

Dia menjelaskan pemeriksaan ini biasa dan rutin dilakukan setiap tahun. Pemeriksaan ini  secara berkala dan komprehensif terhadap kelembagaan, pegawai, keuangan, perlengkapan, dan urusan pemerintahan.

Setiap pelaksanaan pemeriksaan lanjut Alex harus dibentuk tim yang didukung dengan surat perintah Inspektur dan pemeriksaan harus dibentuk tim yang didukung dengan surat perintah pimpinan.

Pemeriksaan ini lanjut Alex, juga tindak lanjut dari LHP BPK untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan rekomendasi yang disampaikan dalam laporan.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan harus sudah selesai ditindaklanjuti paling lama 60 hari sejak LHP diterima oleh objek pemeriksaan yang bersangkutan. Namun untuk Pemkot sendiri sudah diata 90 persen,” ujar Alex. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Jumlah TPS Di Kotamobagu Ikut Berkurang  

Next Post

Rumah Staf Ahli Pemkab Pamekasan Dibobol Maling

Next Post
Rumah Staf Ahli Pemkab Pamekasan Dibobol Maling

Rumah Staf Ahli Pemkab Pamekasan Dibobol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak
Bolmong

Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

by Redaksi
12 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Ketika seorang warga datang ke kantor polisi dengan membawa keresahan, harapannya sederhana: didengar, dilindungi, dan diproses sesuai hukum....

Read moreDetails
Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

11 September 2025
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.