Kotamobagu (totabuan.co)—Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, tindak lanjut kasus Ayu Basalama terus dilakukan penyelidikan. Bahkan beberapa hari sebelumnya beberapa orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“ Untuk kasus Ayu belum ada yang menjadi tersangka semua masih saksi,”kata Hisar.
Dia menjelaskan untuk menetapkan status tersangka kepada seseorang, perlu adanya penyelidikan dan butuh waktu . Diketahui Onal Rumangkay oknum yang diduga pelaku penganiyaan kepada Ayu sudah menjalani pemeriksaan. Bukan hanya di Polres, melainkan di dilakukan Provos Brimob, dan Polda.
Bukan hanya itu, beberapa orang anggota Pol PP Boltim, sudah menjalani pemeriksaan penyidik Polres. Terakhir Kabag Humas Boltim Eko Marsidi sudah dilayangkan surat panggilan pada pekan lalu namun belum sempat hadir .
(tr02/has)