TOTABUAN.CO BOLTIM–Harapan pemerintah daerah terhadap pengelolaan dana desa yang ada di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), nampaknya tercoreng ulah oknum kepala desa yang diduga sengaja mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadinya.
Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Oskar Manoppo, kepada sejumlah wartawan baru – baru ini. Pihaknya mencurigai aksi nekat oknum kades ini dilakukan usai dana tersebut ditransfer ke rekening desa waktu lalu.
“Guna membuktikan laporan itu, saya langsung cek di Bank Sulut Gorontalo Cabang Tutuyan. Ternyata benar, uang yang diperuntukan dana desa dan alokasi dana desa di desa itu, sudah dipindah dari rekening bendahara desa ke rekening pribadi miliknya,” beber Oskar.
Meski tak menyebut siapa oknum kades itu, pihaknya menyarankan agar dana tersebut segera dikembalikan ke rekening desa. Sebelum, masalah ini akan diseret ke ranah hukum karena dianggap telah melakukan dugaan praktek pencucian uang negara tanpa prosedur resmi.
“Harus dikembalikan ke rekening awal, bila tidak dirinya akan diperhadapkan dengan masalah hukum pidana,” pintanya.
Menurutnya, prosedur penggunaan dana desa sendiri, mesti mengantongi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang jelas.
“Prosedur penarikannya ada tahapan, bukan ditarik semua lalu dipindahkan ke rekening pribadi. Ini menyalahi aturan, sehingga diharapkan kepada para sangadi dapat memahami aturan ini. Dalam penggunaannya harus sesuai dengan SPJ yang ada,” paparnya. (Mg1)