TOTABUAN.CO BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menunda rapat paripurna penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan Ranperda Inisiatif Selasa (1/8).
Rapat paripurna di gedung DPRD akhirnya ditunda karena tak dihadiri oleh Bupati Salihi dan Wakil Bupati Yanny Tuuk serta Sekda Farid Asimin. Sebelumnya sejak dibuka, sejumlah fraksi melakukan interupsi untuk meminta dilanjutkan serta ada fraksi yang meminta untuk ditunda.
Fraksi PDIP misalnya, menyatakan kalau rapat paripurna baiknya ditunda karena beralasan tidak dihadiri oleh tiga orang.
“Baiknya rapat paripurna ini ditunda sambil menungguh kehadiran Bupati dan Wakil Bupati. Wakil Bupati yang tidak lain adalah pimpinan partai saya ketika ditelepon ternyata sedang berada di Jakarta untuk hadiri undangan. Beliau diberi mandat oleh bupati untuk ikut dalam kegiatan itu,” kata jurus bicara Frkasi PDIP Mas’ud Lauma.
Begitu juga dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar menyatakan penolakan untuk dilanjutkan untuk dilaksanakan rapat paripurna. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Abdul Kadir Mangkat menyatakan, bahwa sudah 11 tahun menjadi anggota DPRD baru kali ini rapat paripurna tidak dihadiri oleh tiga pejabat yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
Rapat paripurna akhinrya diskorsing selama 10 menit dan kemudian dilanjutkan. Namun setelah hasil kesepakatan semua fraksi, rapat pleno akhinrya dinyatakan ditunda pada Kamis (3/8) mendatang.
Wakil Ketua Kamran Muchtar dari Fraksi PAN mengatakan, bahwa ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati tidak mempengaruhi jalannya rapat paripurna. Sebab mereka tidak berhalang tetap. “Tidak pengaruh. Kan mereka tidak berhalangan tetap. Harusnya rapat tersebut dilanjutkan,” kata Kamran.
Namun informasi yang didapat, dari hasil badan musyarwarah (Banmus) jadwal rapat paripurna itu dipaksa dilaksanakan meski para anggota DPRD mengetahui bupati dan wakil bupati berada di luar daerah. (Has)