TOTABUAN.CO- Jakarta –. Sementara lelang dini 61 paket pada Agustus ini sebesar Rp 3,71 triliun.
Direktur Bina Konstruksi, Yusid Toyib menyatakan seluruh pelelangan tersebut merupakan paket-paket yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam bentuk dana rupiah murni maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Lelang paket pengerjaan jalan dan jembatan ini tidak ada dolar Amerika Serikat (AS), semuanya pakai rupiah,” tegas dia saat Konferensi Pers Launching Lelang Dini Tahun Anggaran 2016 di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Seperti diketahui, pagu anggaran tahun depan untuk Kementerian PUPR yang ditetapkan Menteri Keuangan senilai Rp 103,8 triliun. Sebesar Rp 46,28 triliun atau 44,5 persen di antaranya ditujukan untuk pengembangan jaringan jalan dan jembatan di bawah tanggung jawab Ditjen Bina Marga.
Sedangkan yang akan dilelang hari ini senilai Rp 3,71 triliun dari total pagu anggaran Ditjen Bina Marga tahun depan yang akan dilelangkan senilai Rp 28,32 triliun. Paket lelang dini pekerjaan reservasi, pembangunan jalan dan jembatan ini tersebar di 15 provinsi dengan jumlah keseluruhan paket sebanyak 61 paket dengan total pagu sebesar Rp 3,71 triliun pada Agustus 2015. Terdiri dari 30 paket senilai Rp 1,92 triliun bersumber dari dana Rupiah murni dan Rp 1,78 triliun sebanyak 35 paket dari dana SBSN.
Tender dini Ditjen Bina Marga pada hari ini akan dilanjutkan pada September 2015 senilai Rp 7,62 triliun, Oktober Rp 8,5 triliun, November Rp 5,74 triliun dan Desember ini Rp 2,76 triliun. Dari seluruh proses tersebut akan ditandatangani kontrak senilai Rp 16,73 triliun pada Januari 2016.
Menurut Yusid, lelang atau tender tidak akan berpengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) karena menggunakan patokan kurs. “Harga pakai current risk jadi tidak terpengaruh pelemahan rupiah atau penguatan dolar AS,” ujar Yusid.
Dalam kesempatan sama Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjojono menambahkan kontraktor harus menghitung risiko kurs selama satu tahun untuk menentukan harga.
“Mereka akan ambil estimasi harga untuk kontrak setahun. Selama belum ada kebijakan dari Kementerian Keuangan soal harga material, maka tidak akan ada kebijakan apapun soal kurs dolar saat ini,” tegas dia. (Fik/Ahm)
Sumber;liputan6.com