TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera (GKIRS) DPRD Kota Kotamobagu meminta agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mewujudkan aspirasi warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan.
“Wacana pemekaran Kelurahan Gogagoman sudah lama, dan hingga saat ini tidak terdengar gaungnya. Sementara, masyarakat Kelurahan Gogagoman sangat merinduhkan untuk pemekaran,” ujar juru bicara F-GKIRS, Abdul Kadir Rumoroy saat menyampaikan pandangan fraksi pada rapat paripurna akhir Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Walikota Kotamobagu, Selasa (25/8) .
Pemekaran Kelurahan Gogagoman menjadi sudah sangat layak. Sebab jumlah penduduk dan luas wilayah sudah sangat memungkinkan.
“Luas Kelurahan Gogagoman mencapai 87,86 hektar. Sedangkan jumlah penduduk capai 12 ribu lebih. Sehinga pelayanan terhadap warga butuh didekatkan lagi,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Hal senada ditegaskan Pemuda Gogagoman yang juga legislator Komisi II DPRD Kotamobagu, Fachrian Mokodompit .
“Pemkot harus menindaklanjuti dengan melihat langsung ke lapangan. Pemekaran ini merupakan kebutuhan juga,” ujar kader dari partai golkar ini. (Has)