• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

KPU Bolsel Bersepakat Pembatasan Dana Kampanye Rp 4.8 Miliar

Redaksi by Redaksi
27 Agustus 2015
in Bolsel, Pilkada 2015
0
Pengamat Politik: Pindahnya Sekretaris DPD II Golkar ke PDIP, Belum Mampu Memberikan Elektabilitas ke Partai
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPC PDIP Bolsel  Hi Herson Mayulu  saat kampanye . foto dok
Ketua DPC PDIP Bolsel Hi Herson Mayulu saat kampanye . foto dok

TOTABUAN.CO BOLSEL—Komisi Pemilihn Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memutuskan, pembatasan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar Rp 4.818.317.500.

Pembatasan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama tim kampanye masing-masing pasangan calon di kantor KPU Bolsel Selasa (25/8).

Ketua KPU Bolsel Zulkarnaim Kamaru mengatakan adanya beberapa metode kampanye pilkada yang difasilitasi KPU menggunakan dana APBN, yaitu debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan iklan media massa. Sementara itu, setiap pasangan calon hanya akan membiayai kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog.

Pembatasan dana kampanye pilkada sudah dihitung. Pembatasan ini harus dikembalikan pada prinsip dasar.

Tiga prinsip dasar pengaturan dana pilkada, yaitu pertama, prinsip kebebasan, memberikan kesempatan pasangan calon menggalang dana kampanye sesuai kemampuan. Kedua, prinsip kesetaraan, membatasi besaran penerimaan dan pengeluaran untuk menghindari persaingan tidak sehat antar pasangan calon. Ketiga, prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan mengharuskan partai politik dan pasangan calon terbuka dan melaporkan pengelolaan dana kampanye, sehingga bisa dicek apakah rasional dan sesuai dengan ketentuan, tambah Kamaru.

Sekretaris DPC PDIP Bolsel Zainal Alamri mengatakan, biasanya master of ceremony (mc) dalam satu acara biasanya satu paket. Ia mempertanyakan apakah dana bisa diubah untuk satu paket.

Namun Kamaru menyatakan, anggaran bisa diubah. Akan tetapi, untuk barang yang sudah ada standarnya tidak boleh diubah.
Dia mencontohkan, makan minum. Itu sudah ada standarnya, tambah Kamaru.

Salah satu komisioner KPU Bolsel Eister Lintong menambahkan, ada beberapa barang suvenir yang sudah punya standar harga . Seperti payung, stiker dan lain-lain tidak boleh melebihi harga standar .

“Pembahasan ini juga tidak membahas soal sosialiasi KPU. KPU punya budget sendiri baliho dan lain-lain,” katanya.

Sedangkan untuk kendaraan rapat umum semua sepakat untuk 7.500 orang. Catatan asumsi hanya ada satu dapil yang biasanya mengacu pada pileg atau buat baru dan dua pasangan calon.

Di mana hanya ada satu pasangan calon boleh berkampanye setiap harinya pada masa kampanye di seluruh wilayah kabupaten/kota.

“Jumlah hari masa kampanye mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 5 Desember 2015 sebanyak 99 hari dan sudah dikurangi dua hari tanggal merah atau hari libur. Karena hanya boleh satu paslon yang kampanye, jumlah hari kampanye setiap calon adalah 49 dan di situ satu hari untuk rapat umum,” katanya. (Has)

Berikut Rincian Total Rp 4.818.317,500 Pembatasan Dana Kampanye

1. Rapat Umum (1 kali) harga satuan Rp 917.150.000, jumlah Rp 917.150.000

2. Pertemuan terbatas (49 kali) harga satuan Rp 39.375.000, jumlah Rp 1.929.375.000

3. Pertemuan terbatas (49 kali) harga satuan Rp 33.787.500, jumlah Rp 1.655.587.500

4. Pembuatan bahan kampanye (1 paket) harga satuan Rp 216.205.000, jumlah Rp 216.205.000

5. Jasa manajemen/konsultan (1 orang/perusahaan) harga satuan Rp 100 Juta, jumlah Rp 100 Juta.

Tags: dana kampanyetexs
Previous Post

Atasi Pelemahan Rupiah, Jokowi Siapkan Paket Kebijakan Besar

Next Post

Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Bayar Hutang Lima Miliar Ke Pihak Ketiga

Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung
Bolmong

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

by Redaksi
3 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pembelian hasil panen jagung secara langsung dari petani. Hal ini dilakukan...

Read moreDetails
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.