Satu TSK Kasus Pembunuhan Ayu Bercita-cita Masuk Akpol

Tersangka RZ (kiri) dan AA (kanan) kasus pembunuhan Ayu Basalama | doc
Tersangka RZ (kiri) dan AA (kanan) kasus pembunuhan Ayu Basalama | doc
Tersangka RZ (kiri) dan AA (kanan) kasus pembunuhan Ayu Basalama | doc

TOTABUAN.co, Kotamobagu – Sebelum terjerat kasus pembunuhan Ayu alias Abdullah Basalama satu dari tiga tersangka, memiliki cita-cita masuk Akademi Polisi (Akpol). Dialah RZ (17) warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Hal ini diungkap paman RZ, Dolly Zulhaji yang dikenal sebagai pejabat Pemkot Kotamobagu selaku Asisten I Bidang Pemerintahan. RZ sedianya setelah kelulusan dari bangku SMA, segera didaftar masuk Akpol.

Bacaan Lainnya

“Setahu saya begitu. Anak itu sempat bercita-cita menjadi perwira polisi, mengikuti jejak pamannya dari sebelah ibunya. Tapi mau bagaimana lagi, cita-citanya yang mulia itu kandas dengan adanya masalah ini,” kata Zulhaji.

Menurut Dolly, Ren adalah putra dari adiknya. “Papanya adalah adik kandung saya. Saya diberitahu ayahnya Ren pada hari Sabtu pagi. Terus terang, saya langsung terpukul dan kaget luar biasa begitu mendengar kabar itu,” lanjutnya. “Tapi kami harus tabah menghadapi persoalan ini.”

Selain RZ, dua tersangka lainnya AA dan KM sedang menjalani intesif oleh penyelidik polres. RZ dan AA ditangkap dikediamannya masing-masing Jumat 28 Juni 2013 lalu.

Lalu KM diketahui pacar RZ warga Bilalang dihari yang sama. KM yang dikenal sebagai Mahasiswi Akademi Perawatan (Akper) Totabuan ikut terseret karena menyimpan barang korban Ayu.

 

Peliput: Hasdy Fattah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Komentar

  1. UCAPAN SELAMAT BUAT PASANGAN
    Ir.Hj.Tatong Bara Bersama Drs. jainudin damopolii
    Yang Telah Memenangkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kotamobagu Priode 2013-2018
    Kota Untuk Semua
    Sukses Buat TB-JADI

    Untuk kasus pembunuhan ayu Semoga cepat Diatasi dan Pelaku mendapatkan Sangksi sesuai dengan aturan hukum yang Berlaku.

    Salam Sukses
    Jogja Computer