TOTABUAN.co, Kotamobagu – Entah benar apa tidak, Direktur Akademi Perawatan (AKPER) Totabuan, Dr Muhammad Musli A.M Gani belum mengetahui jika dari tiga tersangkat (TSK) kasus pembunuhan Ayu Basalama, diantaranya mahasiswinya berinisial KM semester V.
“Saya belum tahu. Saya juga baru tahu dari wartawan soal itu. Saya akan croscek tetang informasi ini,” kata Musli dihubungi totabuan.co via telepon celulernya 30 Juni 2013.
Kalaupun terbukti benar, ada diantara mahasiswinya jadi TSK kasus pembunuhan Ayu Basalama, pihaknya mengaku akan membicarakan secara intensif dengan pihak akademisi kampusnya untuk mengambil langkah-langkah.
“Akan kami bicarakan. Tapi kita lihat kedepan. Tentu kalau terbukti kita akan menerapkan stadar hukum,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan Direktur Rumah Sakit Datoe Binangkang ini.
Seperti diberitakan totabuan.co, MK ditetapkan tersangka pihak Polres Bolmong bukan karena terlibat langsung. Namun menyimpan barang-barang miliki korban. MK TSK terakhir ditetapkan, sebelumnya RZ dan AA.
peliput: Hasdy Fattah