TOTABUAN.CO BOLSEL—Rapat pleno rekapitulasi jumlah dukungan calon perseorangan yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kamis (20/8) nyaris . Pasangan bakal calon Bupati Haris Kamaru dan bakal calon Wakil Bupati Yusuf Mooduto emosi lantaran pleno rekapitulasi yang dilaksanakan itu, tidak dihadiri oleh pasangan bakal calon.
Sekitar pukul 14.00 WITA puluhan warga yang mengatasnamakan pendukungan pasangan bakal calon Bupati Haris Kamaru dan bakal calon Wakil Bupati Yusuf Mooduto mendatangai kantor KPU. Bakal calon Bupati Haris Kamaru dan bakal calon Wakil Bupati Yusuf Mooduto langsung masuk ke ruangan pleno. Namun setelah tiba di kantor KPU pleno sudah selesai dilaksanakan.
Adu argumentasi antara pihak Komisioner KPU dengan pasangan bakal calon tak terhindarkan karena mereka kecewa pleno sudah ditutup sejak pukul 13.30 WITA.
“Kami minta pleno rekapitulasi dibatalkan. Ini catat demi hukum karena tidak dihadiri pasangan calon,” kata bakal calon wakil Bupati Yusuf Mooduto.
Emosi Yusuf tak tertahankan ketika pihak KPU bersikukuh bahwa pleno sudah dilakukan. Sebab menurut pihak KPU, pleno sah dilakukan karena undangan yang dilayangkan itu tepatnya pada pukul 10.00 WITA. “ Kami tetap menolak pleno rekapitulasi ini. Sebab kami tidak hadir. Harusnya KPU selaku penyelengara tidak bisa menggelar pleno karena kami selaku peserta tidak hadir,” kata Yusuf dengan nada emosi.
Suara riuh terdengar dari luar kantor KPU dari para pendukung yang menuntut pasangan dengan slogan HakYm ini, untuk tetap diikutkan dalam PIlkada.
Bakal calon Bupati Haris Kamaru juga tak tinggal diam. Figur dengan latar belakang Polisi itu pun angkat bicara.
“Kami minta KPU selaku penyelenggara untuk fair. Sebab undangan yang dilayangkan kepada kami itu tiba pukul 12 malam. Ini terkesan, keikutsertaan kami di Pilkada, justru dihalang-halangi oleh KPU sendiri,” teriak Haris dengan nada emosi.
Sejumlah anggota Polisi yang sejak pagi berjaga-jaga tampak menenangkan pasangan calon itu. Keriuah suara membuat suasanan tambah tengang.
“KPU selaku penyelengara harusnya memfasilitasi kami selaku peserta bukan malah terkesan menghalang-halangi kami untuk ikut. Kami minta juga hasil verfikasi faktual untuk diperlihatkan kepada kami. Sebab banyak terjadi kejanggalan dalam verifikasi faktual yang dilakukan di lapangan,” tegas LO pasangan HaKym Frets Modoeng.
Namun meski demikian pihak KPU sendiri tetap pada pendirian. Bahwa, pleno rekapitulasi sudah dilakukan sebelumnya. “KPU tidak akan merubah untuk melakukan pleno seperti permintaan mereka.
Bahwa KPU sudah melaksanakan Pleno yang disaksikan Panwas kabupaten, yang dihadiri oleh lima PPK.
“Pleno sudah kita lakukan. Tidak mungkin akan dilakukan pleno kedua kali. Sebelum Pleno, kita sudah minta rekomendasi Panwaslu yang saat itu hadir,” kata Komisioner KPU Mishard Acim Manoppo.
Acim menjelaskan, bahwa tahapan pleno rekapitulasi hasil verifikasi dilaksanakan pada 20-21 Agustus. Dengan tahapan itu, pihak KPU melayangkan surat undangan agar pasangan bakal calon hadir, namun setelah ditunggu hingga selesai pleno pasangan calon tidak hadir.
Usulan pemasukan dukungan KTP pun ditolak pihak KPU dengan alsaan bahwa, tahapan masa perbaikan sudah lewat.
Meski demikian emosi para pendukungan serta pasangan calon bisa diredah. Akhirnya mereka membubarkan diri dan kembali. (Has)