• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kakek 71 Tahun Mengaku Tak Mampu Menahan Birahi

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2015
in Bolmong, Hukrim
0
Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Ditangkap

Ilustrasi Penjara

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara

TOTABUAN.CO BOLMONG–AM (71)warga Desa Buntalo Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  akhirnya ditahan aparat Kepolisian Sektor Lolak Minggu (16/8). Dia lapor karena diduga telah melakukan pemerkosaan kepada MM (92) warga desa yang sama. Saat diperiksa dia mengaku tak tahan menahan birahi saat melihat MM sedang tertidur.

Kapolsek Lolak AKP Pradipta Pratama mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya.  dia mengaku jika motiv dari perbuatannya itu, akibat melihat korban sedang tertidur.

“Ternyata si kakek yang sudah berumur 71 tahun masih bernafsu. Sebab motif dia melakukan itu karena melihat korban tertidur. Karena memang dipengarahui oleh suasana yang saat itu sepi,” kata Pradipta.

Bahkan dari pengakuan tersangka, sudah sempat menindi korban. Bahkan kemaluannya  sudah sempat masuk, tambah Pradipta.

Usai diperiksa AM (71) langsung ditahan dan saat ini sedang berada di sel Polsek Lolak sambil menunggu proses selanjutnya. AM sendiri diancam dengan pasal 285 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (Has)

Tags: perkosa
Previous Post

Mayulu Harap Masyarakat Tidak Golput

Next Post

Pemkab Bolmong Minimalisir Kerugian Bencana   

Next Post
Terancam Longsor, Ratusan Warga di Desa Poyuyanan Diungsikan

Pemkab Bolmong Minimalisir Kerugian Bencana   

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan
Bolsel

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Bukan karena vonis. Tapi karena disiksa. Karena dibungkam. Karena sistem yang seharusnya melindungi, justru jadi algojo. Tubuh...

Read moreDetails
Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?

Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?

22 Agustus 2025
Donasi Empati untuk Aan

Donasi Empati untuk Aan

22 Agustus 2025
Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

22 Agustus 2025
Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

22 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.