TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, atas tindak lanjut hasil rekomendasi temuan BPK RI selang Tahun 2008 hingga Tahun 2015.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, Rabu (12/8) .
“Pemerintah Kotamobagu mendapat apresiasi dari BPK RI Perwakilan Sulut, karena dari hasil rekonsiliasi rekomendasi atas temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu telah mencapai 81,19 persen,” ujar Saranaung.
Lebih lanjut juga dikatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menempati peringkat pertama dari seluruh daerah yang ada di Sulawesi Utara, yang telah mencapai angka 81,19 persen dari target 80 persen.
“Dari hasil rekonsiliasi rekomendasi atas temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Pemerintah, Kota Kotamobagu juga merupakan satu – satunya daerah di Sulawesi Utara telah mencapai angka diatas 80 persen,” terang Saranaung.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara mengatakan bahwa, capaian tersebut, merupakan upaya dan kerja nyata dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Saya juga memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah Kota kotamobagu, yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik,” ujar Walikota.(Humas)